BPK Kalteng Terima LKPD Tahun 2025 dari Pemprov Kalteng

BPK Kalteng Terima LKPD Tahun 2025 dari Pemprov Kalteng

Palangka Raya, suarakalteng.co.id – Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Kalimantan Tengah I, Subkhan Affandi menerima LKPD Tahun 2025 (unaudited) dari Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, di Kantor BPK Perwakilan Kalteng, Kamis (2/4/2026).

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Kalteng I BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, Subkhan Affandi, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan oleh BPK.

“Setelah menerima laporan keuangan ini, kami akan melaksanakan pemeriksaan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara dan menyampaikan hasilnya kepada DPRD paling lambat dua bulan setelah laporan diterima,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, yang didasarkan pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Subkhan juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dalam lima tahun terakhir berhasil meraih opini WTP.

“Pencapaian tersebut mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik. Kami berharap opini WTP dapat kembali dipertahankan, dengan diimbangi peningkatan tindak lanjut rekomendasi serta penguatan sistem pengendalian intern,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan Semester I Tahun 2025, tingkat tindak lanjut rekomendasi di wilayah Kalimantan Tengah telah mencapai 83,50 persen, sedangkan khusus Pemprov Kalteng sebesar 75,63 persen.

Meski demikian, BPK masih menemukan beberapa catatan dalam pemeriksaan interim yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Kami berharap seluruh permasalahan yang telah diidentifikasi dapat menunjukkan progres penyelesaian pada saat pemeriksaan terinci dilakukan,” tandasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Pemeriksaan Kalimantan Tengah II BPK Perwakilan Kalteng, Agung Hartono, beserta jajaran, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri dan Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono. (Red)

Penyerahan laporan tersebut merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Selanjutnya BPK akan melaksanakan pemeriksaan guna memberikan opini atas LKPD. (Red)