Rapat Gabungan DPRD Bersama Pemkot Palangka Raya dan BPJS Kesehatan

Rapat Gabungan DPRD Bersama Pemkot Palangka Raya dan BPJS Kesehatan

Palangka Raya, suarakalteng.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Gabungan Komisi I, II, dan III bersama Pemerintah Kota Palangka Raya dan BPJS Kesehatan, Jum’at (9/1/2026).

Rapat Gabungan ini merupakan forum strategis dalam membahas berbagai isu serta evaluasi terkait penyelenggaraan layanan kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan kerja sama dan pelaksanaan program BPJS Kesehatan di Kota Palangka Raya.

Rapat Gabungan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi didampingi Wakil Ketua I, Basirun B. Sahepar dan dihadiri para anggota DPRD Kota Palangka Raya, Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Dinas Pengendalian Penduduk, KB, P3A Kota Palangka Raya, Disdukcapil Kota Palangka Raya, Bagian Kesra & Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya, serta Camat se-Kota Palangka Raya.

Dalam keterangannya, Ketua DPRD Subandi mengatakan bahwa rapat ini merupakan langkah krusial dalam menindaklanjuti Pemberitahuan Universal Health Coverage (UHC) hingga November 2025.

“Fokus utama kami adalah memastikan setiap warga Palangka Raya memiliki akses layanan kesehatan yang pasti, terjangkau, dan berkualitas,” ucapnya.

DPRD terus berkomitmen mengawal kebijakan anggaran dan regulasi agar program UHC berjalan optimal demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan bersama perangkat daerah terkait dan pihak BPJS Kesehatan menyampaikan pemaparan serta masukan mengenai kondisi pelayanan kesehatan di lapangan, tantangan yang dihadapi fasilitas kesehatan, serta upaya peningkatan mutu layanan bagi masyarakat.

Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara DPRD, Pemerintah Kota Palangka Raya, dan BPJS Kesehatan dalam mendukung keberlangsungan pelayanan kesehatan yang optimal, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kota Palangka Raya. (Red/foto : Ist)