Ketua DPRD Kota Palangka Raya Pimpin Rapur ke – 5 Masa Persidangan II
Palangka Raya, suarakalteng.co.id/ – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke – 5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD setempat, Kamis (15/1/2026).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Subandi dan dihadiri Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, para anggota DPRD, mewakili unsur Forkopimda Kota Palangka Raya, Kepala OPD serta undangan lainnya.
Ada 3 agenda pada rapat paripurna ini yaitu
- Penyampaian perubahan jadwal Badan Musyawarah untuk Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026.
- Pembacaan keputusan pembentukan panitia khusus laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah tahun anggaran 2025.
- Pembacaan susunan alat kelengkapan dewan dan kelompok pakar atau tim ahli Fraksi DPRD Kota Palangka Raya Tahun 2026.
Pada agenda pembacaan keputusan pembentukan panitia khusus laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalteng dibahas hasil pemantauan kerugian daerah semester pertama tahun 2025 pada Pemerintah Kota Palangka Raya.
Selanjutnya Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 Sampai dengan Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Kota Palangka Raya dan Instansi Lainnya.
Dari Rapat Paripurna ini diharapkan semua unsur yang terlibat dapat berkontribusi optimal demi kemajuan Kota Palangka Raya. (MA)
