Dorong Ekonomi Daerah, Pemprov Kalteng Matangkan Skema Kredit UMKM Haguet 2026
Palangka Raya, suarakalteng.co.id – Penyaluran kredit selama ini dinilai belum optimal dan kurang diminati. Hal ini antara lain disebabkan adanya pembatasan jenis usaha serta pola penyaluran berbasis kelompok yang kerap menimbulkan kendala dalam pengembalian.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Tengah, Norhani, saat mengikuti Rapat Pembahasan Skema (SKIM) Kredit UMKM Haguet Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (20/4/2026).
“Ke depan, penyaluran kredit lebih tepat diberikan kepada individu dengan sasaran utama usaha mikro dan kecil yang telah berjalan minimal 6 sampai 12 bulan, sehingga memiliki rekam jejak usaha yang jelas,” tuturnya.
Perwakilan Bank Kalteng menyampaikan kesiapan pihaknya dalam menyiapkan analisa skema pembiayaan serta mekanisme penyaluran kredit UMKM sesuai ketentuan teknis yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Bank Kalteng memiliki pengalaman dalam berbagai skema pembiayaan. Namun, kredit mikro memiliki risiko relatif lebih tinggi, sehingga diperlukan mitigasi risiko melalui seleksi debitur yang tepat tanpa memberatkan,” jelasnya.
Bank Kalteng juga didukung oleh jaringan kantor yang luas serta akan melakukan sosialisasi secara intensif agar masyarakat memahami bahwa kredit merupakan kewajiban yang harus dikembalikan. Proses pengajuan akan mengacu pada data UMKM yang telah diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM, kemudian dilanjutkan dengan analisa dan verifikasi oleh pihak bank.
Rapat ini dipimpin oleh Plt. Asisten II Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Darliansjah dan turut dihadiri oleh Kepala Biro Ekonomi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perwakilan JAMKRIDA, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan, serta perwakilan Bank Kalteng. (Red)
